PERKEMBANGAN TEKNOLOGI DI INDONESIA

 

Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), atau dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah Information and Communication Technologies (ICT), adalah payung besar terminologi yang mencakup seluruh peralatan teknis untuk memproses dan menyampaikan informasi. TIK mencakup dua aspek yaitu teknologi informasi dan teknologi komunikasi. Teknologi informasi meliputi segala hal yang berkaitan dengan proses, penggunaan sebagai alat bantu, manipulasi, dan pengelolaan informasi. Sedangkan teknologi komunikasi adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan penggunaan alat bantu untuk memproses dan mentransfer data dari perangkat yang satu ke lainnya. Oleh karena itu, teknologi informasi dan teknologi komunikasi adalah dua buah konsep yang tidak terpisahkan. Jadi Teknologi Informasi dan Komunikasi mengandung pengertian luas yaitu segala kegiatan yang terkait dengan pemrosesan, manipulasi, pengelolaan, pemindahan informasi antar media. Istilah TIK muncul setelah adanya perpaduan antara teknologi komputer (baik perangkat keras maupun perangkat lunak) dengan teknologi komunikasi pada pertengahan abad ke-20. Perpaduan kedua teknologi tersebut berkembang pesat melampaui bidang teknologi lainnya. Hingga awal abad ke-21 TIK masih terus mengalami berbagai perubahan dan belum terlihat titik jenuhnya.

 

Kecenderungan perkembangan dan implikasi dunia pendidikan di Indonesia di masa mendatang adalah:

1. Berkembangnya pendidikan terbuka dengan modus belajar jarak jauh (Distance Learning).

2. Sharing resource bersama antar lembaga pendidikan / latihan dalam sebuah jaringan.

3. Penggunaan perangkat teknologi informasi interaktif, seperti CD-ROM Multimedia, dalam pendidikan secara bertahap menggantikan TV dan Video. DISTANCE LEARNING Dengan adanya perkembangan teknologi informasi dalam bidang pendidikan, maka pada saat ini sudah dimungkinkan untuk diadakan belajar jarak jauh dengan menggunakan media internet untuk menghubungkan antara mahasiswa dengan dosennya, melihat nilai mahasiswa secara online, mengecek keuangan, melihat jadwal kuliah, mengirimkan berkas tugas yang diberikan dosen dan sebagainya, semuanya itu sudah dapat dilakukan.

Perpustakaan elektronik (e-library) merupakan salah satu revolusi teknologi informasi yang  tidak hanya mengubah konsep pendidikan di kelas tetapi juga membuka dunia baru bagi perpustakaan. Perpustakaan yang biasanya merupakan arsip buku-buku dengan dibantu teknologi informasi dan internet dapat dengan mudah mengubah konsep perpustakaan yang pasif menjadi lebih agresif dalam berinteraksi dengan penggunanya. Dengan banyaknya perpustakaan tersambung ke internet, sumber ilmu pengetahuan yang biasanya terbatas ada di perpustakaan menjadi tidak terbatas.

Dengan di terapkannya teknologi di dunia pendidikan di indonesia yang tadinya masih berbasis manual dan kuno menjadi lebih modern fleksibel dan disesuaikan dengan tuntutan jaman maka diharapkan kedepannya akan mampu merubah indonesia kembali menjadi bangsa  besar yang disegani oleh bangsa lain karena kemampuannya.

 

 

Referensi         :

 

http://wijayalabs.wordpress.com/2008/03/08/perkembangan-teknologi-informasi-di-indonesia/

 

http://id.wikipedia.org/wiki/Teknologi_Informasi_Komunikasi

 

Diupload tanggal 4 September 2011

FAHMI HENDRO / 3KA04 / 14109863

Posted in Uncategorized | Leave a comment

JADI MANAGER : MUNGKINKAH ?

Yang dimaksud dengan manager adalah orang atau seseorang yang harus mampu membuat orang-orang dalam organisasi yang berbagai karakteristik, latar belakang budaya, akan tetapi memiliki ciri yang sesuai dengan tujuan (goals) dan teknologi (technology).

Dan tugas seorang manager adalah bagaimana mengintegrasikan berbagai macam variabel (karakteristik, budaya, pendidikan dan lain sebagainya) kedalam suatu tujuan organisasi yang sama dengan cara melakukan mekanisme penyesuaian.

Adapun mekanisme yang diperlukan untuk menyatukan variabel diatas adalah sebagai berikut:

  • Pengarahan (direction) yang mencakup pembuatan keputusan, kebijaksanaan, supervisi, dan lain-lain.
  • Rancangan organisasi dan pekerjaan.
  • Seleksi, pelatihan, penilaian, dan pengembangan.
  • Sistem komunikasi dan pengendalian.
  • Sistem reward.

Jika kita ingin menjadi manager maka kita harus melakukan kiat-kiat seperti Mulailah dengan senyum dan berbicara ramah dalam berhubungan dengan orang lain, Hormati pendapat orang lain dan hindari menyalahkan dan mengkritik orang lain, Selalu memberikan penghargaan yang jujur dan tulus, walaupun terhadap kemajuan sekecil apapun, Bangunkan motivasi orang lain untuk berhasil mencapai tujuan, Perhatian dan peduli terhadap kondisi dan masalah orang lain

Referensi         :

http://belajarmanagement.wordpress.com/2009/03/23/pengertian-dan-tugas-manager/

http://cara-kiat-tip.blogspot.com/2008/11/cara-kiat-tip-menjadi-manajer-yang.html

Diupload tanggal 4 September 2011

FAHMI HENDRO / 3KA04 / 14109863

Posted in Uncategorized | Leave a comment

Korupsi Dalam Perekonomian Indonesia

Pengertian Korupsi

korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah|pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya.

Korupsi yang muncul di bidang politik dan birokrasi bisa berbentuk sepele atau berat, terorganisasi atau tidak. Walau korupsi sering memudahkan kegiatan kriminal seperti penjualan narkotika, pencucian uang, dan prostitusi, korupsi itu sendiri tidak terbatas dalam hal-hal ini saja. Untuk mempelajari masalah ini dan membuat solusinya, sangat penting untuk membedakan antara korupsi dan kriminalitas

Korupsi yang muncul di bidang politik dan birokrasi bisa berbentuk sepele atau berat, terorganisasi atau tidak. Walau korupsi sering memudahkan kegiatan kriminal seperti penjualan narkotika, pencucian uang, dan prostitusi, korupsi itu sendiri tidak terbatas dalam hal-hal ini saja. Untuk mempelajari masalah ini dan membuat solusinya, sangat penting untuk membedakan antara korupsi dan kriminalitas.

Korupsi menimbulkan distorsi (kekacauan) di dalam sektor publik dengan mengalihkan investasi publik ke proyek-proyek masyarakat yang mana sogokan dan upah tersedia lebih banyak. Pejabat mungkin menambah kompleksitas proyek masyarakat untuk menyembunyikan praktek korupsi, yang akhirnya menghasilkan lebih banyak kekacauan. Korupsi juga mengurangi pemenuhan syarat-syarat keamanan bangunan, lingkungan hidup, atau aturan-aturan lain. Korupsi juga mengurangi kualitas pelayanan pemerintahan dan infrastruktur; dan menambahkan tekanan-tekanan terhadap anggaran pemerintah.

Korupsi dan Politik Hukum Ekonomi
Korupsi merupakan permasalah mendesak yang harus diatasi, agar tercapai pertumbuhan dan geliat ekonomi yang sehat. Berbagai catatan tentang korupsi yang setiap hari diberitakan oleh media massa baik cetak maupun elektronik, tergambar adanya peningkatan dan pengembangan model-model korupsi. Retorika anti korupsi tidak cukup ampuh untuk memberhentikan praktek tercela ini. Peraturan perundang-undang yang merupakan bagian dari politik hukum yang dibuat oleh pemerintah, menjadi meaning less, apabila tidak dibarengi dengan kesungguhan untuk manifestasi dari peraturan perundang-undangan yang ada. Politik hukum tidak cukup, apabila tidak ada recovery terhadap para eksekutor atau para pelaku hukum. Konstelasi seperti ini mempertegas alasan dari politik hukum yang dirancang oleh pemerintah tidak lebih hanya sekedar memenuhi meanstream yang sedang terjadi.
Dimensi politik hukum yang merupakan “kebijakan pemberlakuan” atau “enactment policy”, merupakan kebijakan pemberlakuan sangat dominan di Negara berkembang, dimana peraturan perundang-undangan kerap dijadikan instrumen politik oleh pemerintah, penguasa tepatnya, untuk hal yang bersifat negatif atau positif. Dan konsep perundang-undangan dengan dimensi seperti ini dominan terjadi di Indonesia, yang justru membuka pintu bagi masuknya praktek korupsi melalui kelemahan perundang-undangan. Lihat saja Undang-undang bidang ekonomi hasil analisis Hikmahanto Juwana, seperti Undang-undang Perseroan Terbatas, Undang-undang Pasar Modal, Undang-undang Hak Tanggungan, UU Dokumen Perusahaan, UU Kepailitan, UU Perbankan, UU Persaingan Usaha, UU Perlindungan Konsumen, UU Jasa Konstruksi, UU Bank Indonesia, UU Lalu Lintas Devisa, UU Arbitrase, UU Telekomunikasi, UU Fidusia, UU Rahasia Dagang, UU Desain Industri dan banyak UU bidang ekonomi lainnya. Hampir semua peraturan perundang-undangan tersebut memiliki dimensi kebijakan politik hukum “ kebijakan pemberlakuan”, dan memberikan ruang terhadap terjadinya praktek korupsi.
Fakta yang terjadi menunjukkan bahwa Negara-negara industri tidak dapat lagi menggurui Negara-negara berkembang soal praktik korupsi, karena melalui korupsilah sistem ekonomi-sosial rusak, baik Negara maju dan berkembang. Bahkan dalam bukunya “The Confesion of Economic Hit Man” John Perkin mempertegas peran besar Negara adidaya seperti Amerika Serikat melalui lembaga donor seperti IMF, Bank Dunia dan perusahaan Multinasional menjerat Negara berkembang seperti Indonesia dalam kubangan korupsi yang merajalela dan terperangkap dalam hutang luar negeri yang luar biasa besar, seluruhnya dikorup oleh penguasa Indonesia saat itu. Hal ini dilakukan dalam melakukan hegemoni terhadap pembangunan ekonomi di Indonesia, dan berhasil. Demokratisasi dan Metamorfosis Korupsi Pergeseran sistem, melalui tumbangnya kekuasaan icon orde baru, Soeharto. Membawa berkah bagi tumbuhnya kehidupan demokratisasi di Indonesia. Reformasi, begitu banyak orang menyebut perubahan tersebut. Namun sayang reformasi harus dibayar mahal oleh Indonesia melalui rontoknya fondasi ekonomi yang memang “Buble Gum” yang setiap saat siap meledak itu. Kemunafikan (Hipocrasy) menjadi senjata ampuh untuk membodohi rakyat. Namun, apa mau dinyana rakyat tak pernah sadar, dan terbuai oleh lantunan lembut lagu dan kata tertata rapi dari hipocrasi yang lahir dari mulut para pelanjut cita-cita dan karakter orde baru. Dulu korupsi tersentralisasi di pusat kekuasaan, seiring otonomi atau desentralisasi daerah yang diikuti oleh desentralisasi pengelolaan keuangan daerah, korupsi mengalami pemerataan dan pertumbuhan yang signifikan. Pergeseran sistem yang penulis jelaskan, diamini oleh Susan Rose-Ackerman, yang melihat kasus di Italy, Rose menjelaskan demokratisasi dan pasar bebas bukan satu-satunya alat penangkal korupsi, pergeseran pemerintah otoriter ke pemerintahan demokratis tidak serta merta mampu menggusur tradisi suap-menyuap. Korupsi ada di semua sistem sosial –feodalisme, kapitalisme, komunisme dan sosialisme. Dibutuhkan Law effort sebagai mekanisme solusi sosial untuk menyelesaikan konflik kepentingan, penumpuk kekayaan pribadi, dan resiko suap-menyuap. Harus ada tekanan hukum yang menyakitkan bagi koruptor. Korupsi di Indonesia telah membawa disharmonisasi politik-ekonomi-sosial, grafik pertumbuhan jumlah rakyat miskin terus naik karena korupsi.
Dalam kehidupan demokrasi di Indonesia, praktek korupsi makin mudah ditemukan dipelbagai bidang kehidupan. Pertama, karena melemahnya nilai-nilai sosial, kepentingan pribadi menjadi pilihan lebih utama dibandingkan kepentingan umum, serta kepemilikan benda secara individual menjadi etika pribadi yang melandasi perilaku sosial sebagian besar orang. Kedua, tidak ada transparansi dan tanggung gugat sistem integritas public. Biro pelayanan publik justru digunakan oleh pejabat publik untuk mengejar ambisi politik pribadi, semata-mata demi promosi jabatan dan kenaikan pangkat. Sementara kualitas dan kuantitas pelayanan publik, bukan prioritas dan orientasi yang utama. Dan dua alasan ini menyeruak di Indonesia, pelayanan publik tidak pernah termaksimalisasikan karena praktik korupsi dan demokratisasi justru memfasilitasi korupsi. Korupsi dan Ketidakpastian Pembangunan Ekonomi Pada paragraf awal penulis jelaskan bahwa korupsi selalu mengakibatkan situasi pembangunan ekonomi tidak pasti. Ketidakpastian ini tidak menguntungkan bagi pertumbuhan ekonomi dan bisnis yang sehat. Sektor swasta sulit memprediksi peluang bisnis dalam perekonomian, dan untuk memperoleh keuntungan maka mereka mau tidak mau terlibat dalam konspirasi besar korupsi tersebut. High cost economy harus dihadapi oleh para pebisnis, sehingga para investor enggan masuk menanamkan modalnya disektor riil di Indonesia, kalaupun investor tertarik mereka prepare menanamkan modalnya di sektor financial di pasar uang.
Salah satu elemen penting untuk merangsang pembangunan sektor swasta adalah meningkatkan arus investasi asing (foreign direct investment). Dalam konteks ini korupsi sering menjadi beban pajak tambahan atas sektor swasta. Investor asing sering memberikan respon negatif terhadap hali ini(high cost economy). Indonesia dapat mencapai tingkat investasi asing yang optimal, jika Indonesia terlebih dahulu meminimalisir high cost economy yang disebabkan oleh korupsi. Praktek korupsi sering dimaknai secara positif, ketika perilaku ini menjadi alat efektif untuk meredakan ketegangan dan kebekuan birokrasi untuk menembus administrasi pemerintah dan saluran politik yang tertutup. Ketegangan politik antara politisi dan birokrat biasanya efektif diredakan melalui praktek korupsi yang memenuhi kepentingan pribadi masing-masing. Pararel dengan pendapat Mubaryanto, yang mengatakan “Ada yang pernah menyamakan penyakit ekonomi inflasi dan korupsi. Inflasi, yang telah menjadi hiperinflasi tahun 1966, berhasil diatasi para teknokrat kita. Sayangnya sekarang tidak ada tanda-tanda kita mampu dan mau mengatasi masalah korupsi, meskipun korupsi sudah benar-benar merebak secara mengerikan. Rupanya masalah inflasi lebih bersifat teknis sehingga ilmu ekonomi sebagai monodisiplin relatif mudah mengatasinya. Sebaliknya korupsi merupakan masalah sosial-budaya dan politik, sehingga ilmu ekonomi sendirian tidak mampu mengatasinya. Lebih parah lagi ilmu ekonomi malah cenderung tidak berani melawan korupsi karena dianggap “tidak terlalu mengganggu pembangunan”. Juga inflasi dianggap dapat “lebih menggairahkan” pembangunan, dapat “memperluas pasar” bagi barang-barang mewah, yang diproduksi. “Dunia usaha memang nampak lebih bergairah jika ada korupsi”! Apapun alasannya, korupsi cenderung menciptakan inefisiensi dan pemborosan sektor ekonomi selalu terjadi. Output yang dihasilkan tidak sebanding dengan nilai yang dikeluarkan, ancaman inflasi selalu menyertai pembangunan ekonomi. GDP turun drastis, nilai mata uang terus tergerus. Akibat efek multiplier dari korupsi tersebut. Mubaryanto menjelaskan, Kunci dari pemecahan masalah korupsi adalah keberpihakan pemerintah pada keadilan. Korupsi harus dianggap menghambat pewujudan keadilan sosial, pembangunan sosial, dan pembangunan moral. Jika sekarang korupsi telah menghinggapi anggota-anggota legislatif di pusat dan di daerah, bahayanya harus dianggap jauh lebih parah karena mereka (anggota DPR/DPRD) adalah wakil rakyat. Jika wakil-wakil rakyat sudah “berjamaah” dalam berkorupsi maka tindakan ini jelas tidak mewakili aspirasi rakyat, Jika sejak krisis multidimensi yang berawal dari krismon 1997/1998 ada anjuran serius agar pemerintah berpihak pada ekonomi rakyat (dan tidak lagi pada konglomerat), dalam bentuk program-program pemberdayaan ekonomi rakyat, maka ini berarti harus ada keadilan politik.
Keadilan ekonomi dan keadilan sosial sejauh ini tidak terwujud di Indonesia karena tidak dikembangkannya keadilan politik. Keadilan politik adalah “aturan main” berpolitik yang adil, atau menghasilkan keadilan bagi seluruh warga negara. Kita menghimbau para filosof dan ilmuwan-ilmuwan sosial, untuk bekerja keras dan berpikir secara empirik-induktif, yaitu selalu menggunakan data-data empirik dalam berargumentasi, tidak hanya berpikir secara teoritis saja, lebih-lebih dengan selalu mengacu pada teori-teori Barat. Dengan berpikir empirik kesimpulan-kesimpulan pemikiran yang dihasilkan akan langsung bermanfaat bagi masyarakat dan para pengambil kebijakan masa sekarang. Misalnya, adilkah orang-orang kaya kita hidup mewah ketika pada saat yang sama masih sangat banyak warga bangsa yang harus mengemis sekedar untuk makan. Negara kaya atau miskin sama saja, apabila tidak ada itikad baik untuk memberantas praktek korup maka akan selalu mendestruksi perekonomian dalam jangka pendek maupun panjang. Banyak bukti yang menunjukkan bahwa skandal ekonomi dan korupsi sering terjadi dibanyak Negara kaya dan makmur dan juga terjadi dari kebejatan moral para cleptocrasy di Negara-negara miskin dan berkembang seperti Indonesia. Pembangunan ekonomi sering dijadikan alasan untuk menggadaikan sumber daya alam kepada perusahaan multinasional dan Negara adi daya yang didalamnya telah terkemas praktik korupsi untuk menumpuk pundit-pundi harta bagi kepentingan politik dan pribadi maupun kelompoknya.

Komentar

Korupsi yang telah terlalu lama menjadi wabah yang tidak pernah kunjung selesai, karena pembunuhan terhadap wabah tersebut tidak pernah tepat sasaran ibarat “ yang sakit kepala, kok yang diobati tangan “. Pemberantasan korupsi seakan hanya menjadi komoditas politik, bahan retorika ampuh menarik simpati. Oleh sebab itu dibutuhkan kecerdasan masyarakat sipil untuk mengawasi dan membuat keputusan politik mencegah makin mewabahnya penyakit kotor korupsi di Indonesia. Semoga Di negara Indonesia tidak ada lagi para koruptor,sehingga negara kita bisa makmur dan sejahterah,Amin.

Sumber :

http://www.blogekonomi.com/2011/01/dampak-korupsi-pada-pertumbuhan-ekonomi.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Korupsi
http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=170343:korupsi-hambat-ekonomi-indonesia&catid=18:bisnis&Itemid=95

Posted in Uncategorized | Leave a comment

Kekerasan Didalam Siswa dan Mahasiswa

Pengertian Kekerasan

Kekerasan merupakan tindakan agresi dan pelanggaran (penyiksaan, pemukulan, pemerkosaan, dan lain-lain) yang menyebabkan atau dimaksudkan untuk menyebabkan penderitaan atau menyakiti orang lain, dan hingga batas tertentu tindakan menyakiti binatang dapat dianggap sebagai kekerasan, tergantung pada situasi dan nilai-nilai sosial yang terkait dengan kekejaman terhadap binatang. Istilah “kekerasan” juga mengandung kecenderungan agresif untuk melakukan perilaku yang merusak. Kerusakan harta benda biasanya dianggap masalah kecil dibandingkan dengan kekerasan terhadap orang.

Macam-macam Bentuk Kekerasan dan Definisinya

  • Kekerasan pada siswa adalah suatu tindakan keras yang dilakukan terhadap siswa di sekolah dengan dalih mendisiplinkan siswa . Ada beberapa bentuk kekerasan yang umumnya dialami atau dilakukan siswa.
  • Kekerasan fisik : kekerasan fisik merupakan suatu bentuk kekerasan yang dapat mengakibatkan luka atau cedera pada siswa, seperti memukul, menganiaya, dll.
  • Kekerasan psikis : kekerasan secara emosional dilakukan dengan cara menghina, melecehkan, mencela atau melontarkan perkataan yang menyakiti perasaan, melukai harga diri, menurunkan rasa percaya diri, membuat orang merasa hina, kecil, lemah, jelek, tidak berguna dan tidak berdaya.
  • Kekerasan defensive : kekerasan defensive dilakukan dalam rangka tindakan perlindungan, bukan tindakan penyerangan
  • Kekerasan agresif : kekerasan agresif adalah kekerasan yang dilakukan untuk mendapatkan sesuatu seperti merampas,

Akhir-akhir ini kita kerap melihat adanya kekerasan yang terjadi di kalangan siswa maupun mahasiswa atau tawuran. Hal tersebut bukanlah hal yang asing di telinga kita. Dalam lingkungan sekolah kekerasan dapat muncul dengan diawali adanya bullying, dimana siswa baru diperlakukan tidak baik oleh kakak kelasnya. Tidak hanya bagi siswa baru, tetapi juga bagi siswa yang dianggap cupu atau pendiam atau tidak pandai bergaul dengan teman lainnya. Dalam kegiatan masa orientasi siswa atau sering disebut dengan MOS juga mungkin masih terselip beberapa macam tindakan yang seharusnya tidak dilakukan. Dikatakan bahwa tawuran yang terjadi dalam kalangan pelajar adalah suatu tradisi turun-temurun yang dimaksudkan sebagai aksi balas dendam. Padahal tidak diketahui apa penyebabnya, hanya saja mereka telah memandang sebelah mata tentang apa yang mereka lakukan. Mereka akan mengajak adik kelasnya yang sebenarnya tidak mau ikut dalam tindak kekerasan atau tawuran. Mereka tidak memikirkan apa dampak negatif yang akan diterima oleh orang lain.
Begitu juga dalam kalangan mahasiswa. Karena dunia perkuliahan semakin luas cakupan pertemanan dan pergaulannya. Masih kita ingat saat Masa Orde Lama dan Orde Baru dalam era reformasi, disana ada banyak mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi. Dalam benak mereka mungkin ada rasa bangga atau puas saat melakukannya. Baik tawuran ataupun kekerasan tersebut tidak hanya terjadi dalam satu lingkungan sekolah atau satu universitas, tetapi juga dapat terjadi antar sekolah, antar universitas, atau pun antar fakultas.

Komentar

Dari Artikel di atas saya ambil kesimpulan, kekerasan dapat terjadi dimana saja, termasuk di sekolah maupun di universitas. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh UNICEF (2006) di beberapa daerah di Indonesia menunjukkan bahwa lebih kurang 80% kekerasan yang terjadi pada siswa dan mahasiswa. Faktor penyebab terjadinya kekerasan itu salah satu contoh kekerasan dalam dunia pendidikan

Dari Guru
Ada beberapa faktor yang menyebabkan guru melakukan kekerasan pada siswanya, yaitu:

  • Kurangnya pengetahuan bahwa kekerasan baik fisik maupun psikis tidak efektif untuk memotivasi siswa atau merubah perilaku, malah beresiko menimbulkan trauma psikologis dan melukai harga diri siswa.
  • Persepsi yang parsial dalam menilai siswa. Bagaimana pun juga, setiap anak punya konteks kesejarahan yang tidak bisa dilepaskan dalam setiap kata dan tindakan yang terlihat saat ini, termasuk tindakan siswa yang dianggap “melanggar” batas. Apa yang terlihat di permukaan, merupakan sebuah tanda / sign dari masalah yang tersembunyi di baliknya. Yang terpenting bukan sebatas “menangani” tindakan siswa yang terlihat, tapi mencari tahu apa yang melandasi tindakan / sikap siswa.
  • Adanya masalah psikologis yang menyebabkan hambatan dalam mengelola emosi hingga guru ybs menjadi lebih sensitif dan reaktif.
  • Adanya tekanan kerja : target yang harus dipenuhi oleh guru, baik dari segi kurikulum, materi maupun prestasi yang harus dicapai siswa didiknya sementara kendala yang dirasakan untuk mencapai hasil yang ideal dan maksimal cukup besar.
  • Pola authoritarian masih umum digunakan dalam pola pengajaran di Indonesia. Pola authoritarian mengedepankan faktor kepatuhan dan ketaatan pada figure otoritas sehingga pola belajar mengajar bersifat satu arah (dari guru ke murid). Implikasinya, murid kurang punya kesempatan untuk berpendapat dan berekspresi. Dan, pola ini bisa berdampak negatif jika dalam diri sang guru terdapat insecurity yang berusaha di kompensasi lewat penerapan kekuasaan.
  • Muatan kurikulum yang menekankan pada kemampuan kognitif dan cenderung mengabaikan kemampuan afektif . Tidak menutup kemungkinan suasana belajar jadi “kering” dan stressful, dan pihak guru pun kesulitan dalam menciptakan suasana belajar mengajar yang menarik, padahal mereka dituntut mencetak siswa-siswa berprestasi.

Saya berharap semoga di negara kita ini tidak lagi terjadi kekerasan yang dapat merugikan semuanya,dan semoga kedepannya negara Indonesia bisa hidup dengan tentram,dan damai,Amin.

Sumber :

http://edukasi.kompasiana.com/2011/09/21/kekerasan-di-lingkungan-akademik/
http://www.e-psikologi.com/epsi/pendidikan_detail.asp?id=499

Posted in Uncategorized | Leave a comment

RANGKUMAN FILM Artificial Intelligence (A.I)

Film karya Steven Spielberg. Artificial Intelligence (A.I.) atau kecerdasan buatan memang sangat sering kita jumpai dalam film-film fiksi ilmiah.

Manusia dengan teknologinya telah mampu membuat berbagai macam kecerdasan buatan, dari sekedar traffic light yang berganti warna secara otomatis, kalkulator yang dapat melakukan perhitungan, hingga komputer yang dapat melakukan proses arithmetical, logika, dll.

Penemuan microprocessor telah memberi perubahan besar dalam penciptaan kecerdasan buatan, khususnya robot. Istilah “robot” pertama kali diperkenalkan oleh Karel Capek di tahun 1920 yang dapat diartikan “budak” atau “kerja manual”.

Isaac Asimov, seorang ahli biokimia yang juga banyak menulis kisah misteri dan fantasi, telah memberikan sumbangan besar dengan menulis “Tiga hukum robot” yaitu :
1. Tidak boleh melukai manusia atau membiarkan manusia mengalami celaka
2. Mematuhi perintah manusia yang tidak bertentangan dengan hukum pertama
3. Melindungi dirinya selama tidak bertentangan dengan hukum pertama atau hukum kedua

Robot sebagai “Artificial Intelligence” yang rumit, juga berkaitan dengan Decision Support Systems dan Fuzzy Logic.

Decision Support Systems adalah sistem mengolah data menjadi informasi yang digunakan untuk mengambil keputusan. Ini berhubungan dengan sistem komputer, khususnya bagaimana cara robot berpikir dan bertindak.

Fuzzy Logic merupakan peningkatan dari logika boolean. Apabila sebelumnya kita mengenal logika dengan ekspresi seperti “binary digit” yaitu 0 dan 1, maka Fuzzy Logic memungkinkan nilai antara 0 dan 1. Fuzzy Logic dikemukakan oleh Dr. Lotfi Zadeh.

Negara barat sering menggambarkan dalam film fiksi tentang sosok robot yang melanggar tiga hukum yang ditulis Asimov, yaitu robot yang memberontak, melanggar hukum dan bahkan membunuh manusia. Semoga generasi kita tidak terpengaruh dengan film seperti ini.

Rakyat Jepang sangat akrab dengan robot, ini mungkin terpengaruh dari cara sebuah negara mengenalkan teknologi pada rakyatnya. Misalnya, kartun Astro Boy yang menceritakan robot anak laki-laki yang bersahabat dengan manusia.

Dengan kisah-kisah robot yang bersahabat, maka generasi berikutnya akan lebih akrab dan tertarik dengan robot. Ini terlihat pada even-even robot yang diselenggarakan di Jepang, dari anak kecil hingga orang dewasa sangat antusias untuk menyaksikan even-even tersebut, bagaikan robot adalah sosok idola yang menyamai ketenaran atris mancanegara.

Begitu muncul rasa tertarik dan suka, akan berkembang menjadi hobi, dan dengan sendirinya mereka akan mengembangkan hobi tersebut hingga tanpa disadari telah menjadi sebuah karya. Semoga dapat dihasilkan karya “robot sempurna” dengan menyingkap misteri sains tentang robot.

Robot canggih yang bersahabat, seperti robot yang diperankan Arnold Schwarzenegger dalam film Terminator II yang datang dari masa depan untuk menolong manusia dari variannya. Robot yang taat pada hukum Asimov dan dapat bahu membahu bersama manusia untuk mencegah peperangan dan mewujudkan perdamaian dunia.

Komentar

Film ini bisa menjadi sebuah inspirasi bagi semua orang untuk kedepannya akan keinginan untuk kemajuan teknologi. Film ini menggambarkan keterhubungan atau interaksi antara manusia dengan mesin yang pada alur cerita film ini menggambarkan seorang anak robot mampu merasakan cinta dari ibunya layaknya seperti manusia biasa.

robot itu adalah sebuah alat mekanik yang dapat melakukan tugas fisik, baik menggunakan pengawasan dan kontrol manusia, ataupun menggunakan program yang telah didefinisikan terlebih dulu

Terkadang ada bagian-bagian dari hidup manusia itu seperti robot. Secara sadar ataupun tidak sadar (kebanyakan tidak), perilaku sehari-hari kita seperti sebuah robot. Misalnya: melihat jam, jam 06.30, bersiap dan berangkat kerja, jika kelebihan, maka akan terlambat. Atau, pulang kerja ke rumah, dompet, jam, kunci motor, diletakkan di satu tempat, tempat itu melulu. Atau kebiasaan lain: beli lalapan ayam, cari kecap untuk campuran sambel. Jika perilaku itu memang sesuai dg hasrat atau keinginan kita, tidak masalah. Tetapi bayangkan jika perilaku robot itu adalah hal-hal yang tidak kita sukai, atau kita terpaksa melakukannya. Misalnya dalam pekerjaan: angkat telepon-salam dan sapa-mencatat order-konfirmasi order, dll. Atau para karyawan Indomart: “selamat belanja….” “sekalian beli pulsanya pak….”. Itu adl SOP-Standard Operational Procedure, my opinion, tidak jauh beda dengan formula fungsi yang ada di dalam otak robot. Haha !!

Sumber

http://id.wikipedia.org/wiki/Robot

http://chasingsign.wordpress.com/

http://www.galuhdwiprastyo.co.cc/2011/10/artificial-intelligence-i.html

Posted in Uncategorized | Leave a comment

PRODUSEN DAN KONSUMEN

Produsen dalam ekonomi adalah orang yang menghasilkan barang dan jasa untuk dijual atau dipasarkan. Orang yang memakai atau memanfaatkan barang dan jasa hasil produksi untuk memenuhi kebetuhan adalah konsumen.

Produksi merupakan suatu kegiatan yang dikerjakan untuk menambah nilai guna suatu benda atau menciptakan benda baru sehingga lebih bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan. Kegiatan menambah daya guna suatu benda tanpa mengubah bentuknya dinamakan produksi jasa. Sedangkan kegiatan menambah daya guna suatu benda dengan mengubah sifat dan bentuknya dinamakan produksi barang. Produksi bertujuan untuk memenuhi kebutuhanmanusia untuk mencapai kemakmuran. Kemakmuran dapat tercapai jika tersedia barang dan jasa dalam jumlah yang mencukupi.

Konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan. Jika tujuan pembelian produk tersebut untuk dijual kembali, maka dia disebut pengecer atau distributor. Pada masa sekarang ini bukan suatu rahasia lagi bahwa sebenarnya konsumen adalah raja sebenarnya, oleh karena itu produsen yang memiliki prinsip holistic marketing sudah seharusnya memperhatikan semua yang menjadi hak-hak konsumen.

Pengertian Konsumen Menurut UU PK

Menurut pengertian Pasal 1 angka 2 UU PK, “Konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga,, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan.”

Anda tentu memahami bahwa tidak semua barang setelah melalui proses produksi akan langsung sampai ke tangan pengguna. Terjadi beberapa kali pengalihan agar suatu barang dapat tiba di tangan konsumen. Biasanya jalur yang dilalui oleh suatu barang adalah:

Produsen – Distributor – Agen – Pengecer – Pengguna

Lebih lanjut, di ilmu ekonomi ada dua jenis konumen, yakni konsumen antara dan konsumen akhir. Konsumen antara adalah distributor, agen dan pengecer. Mereka membeli barang bukan untuk dipakai, melainkan untuk diperdagangkan Sedangkan pengguna barang adalah konsumen akhir.

Yang dimaksud di dalam UU PK sebagai konsumen adalah konsumen akhir. Karena konsumen akhir memperoleh barang dan/atau jasa bukan untuk dijual kembali, melainkan untuk digunakan, baik bagi kepentingan dirinya sendiri, keluarga, orang lain dan makhluk hidup lain.

Dan Anda tentu mengetahui bahwa ada dua cara untuk memperoleh barang, yakni:

  • Membeli. Bagi orang yang memperoleh suatu barang dengan cara membeli, tentu ia terlibat dengan suatu perjanjian dengan pelaku usaha, dan konsumen memperoleh perlindungan hukum melalui perjanjian tersebut.
  • Cara lain selain membeli, yakni hadiah, hibah dan warisan. Untuk cara yang kedua ini, konsumen tidak terlibat dalam suatu hubungan kontraktual dengan pelaku usaha. Sehingga konsumen tidak mendapatkan perlindungan hukum dari suatu perjanjian. Untuk itu diperlukan perlindungan dari negara dalam bentuk peraturan yang melindungi keberadaan konsumen, dalam hal ini UU PK.

Lalu muncul pertanyaan, bagaimana bila saya membeli barang, kemudian saya menghadiahkannya kepada teman saya. Siapakah yang disebut konsumen? Menurut saya yang patut untuk disebut sebagai konsumen hanyalah penerima hadiah. Sedangkan pemberi hadiah bukan konsumen menurut pengertian Pasal 1 angka 2 UU PK. Pemberi hadiah dapat dikatakan sebagai konsumen perantara.

Lalu mengapa di ketentuan Pasal 1 angka 2 UU PK disebutkan “… baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga,, orang lain, maupun makhluk hidup lain…”? Ketentuan ini dimaksudkan bila Anda menggunakan suatu barang dan/atau jasa dan bukan hanya Anda yang merasakan manfaatnya, melainkan juga keluarga Anda, orang lain, dan makhluk hidup lain. Contohnya bila Anda membeli sebuah AC untuk dipasang di ruang tamu rumah Anda. Tentu bukan hanya Anda yang merasakan hawa sejuk dari AC tersebut. Istri/suami, anak, tamu dan hewan peliharaan Anda tentu ikut merasakan kesejukan AC tersebut

Maka dapat disimpulkan bahwa syarat-syarat konsumen menurut UU PK adalah:

  • Pemakai barang dan/atau jasa, baik memperolehnya melalui pembelian maupun secara cuma-cuma
  • Pemakaian barang dan/atau jasa untuk kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain dan makhluk hidup lain.
  • Tidak untuk diperdagangkan

Pengertian Pasar atau Definisi Pasar adalah tempat bertemunya calon penjual dan calon pembeli barang dan jasa.

Di pasar antara penjual dan pembeli akan melakukan transaksi. Transaksi adalah kesepakatan dalam kegiatan jual-beli.  Syarat terjadinya transaksi adalah ada barang yang diperjual belikan, ada pedagang, ada pembeli, ada kesepakatan harga barang, dan tidak ada paksaan dari pihak manapun.

Jenis-Jenis Pasar

Jenis pasar menurut bentuk kegiatannya. Menurut dari bentuk kegiatannya pasar dibagi menjadi 2 yaitu pasar nyata ataupun pasar tidak nyata(abstrak).  Maka kita lihat penjabaran berikut ini:

  • Pasar Nyata.

Pasar nyata adalah pasar diman barang-barang yang akan diperjual belikan dan dapat dibeli oleh pembeli. Contoh pasar tradisional dan pasar swalayan.

  • Pasar Abstrak.

Pasar abstrak adalah pasar dimana para pedagangnya tidak menawar barang-barang yang akan dijual dan tidak membeli secara langsung tetapi hanya dengan menggunakan surat dagangannya saja. Contoh pasar online, pasar saham, pasar modal dan pasar valuta asing.

Jenis pasar menurut cara transaksinya. Menurut cara transaksinya, jenis pasar dibedakan menjadi pasar tradisional dan pasar modern.

  • Pasar Tradisional

Pasar tradisional adalah pasar yang bersifat tradisional dimana para penjual dan pembeli dapat mengadakan tawar menawar secar langsung. Barang-barang yang diperjual belikan adalah barang yang berupa barang kebutuhan pokok.

  • Pasar Modern

Pasar modern adalah pasar yang bersifat modern dimana barang-barang diperjual belikan dengan harga pas dan denganm layanan sendiri. Tempat berlangsungnya pasar ini adalah di mal, plaza, dan tempat-tempat modern lainnya.

Jenis – Jenis Pasar menurut jenis barangnya. Beberapa pasar hanya menjual satu jenis barang tertentu , misalnya pasar hewan,pasar sayur,pasar buah,pasar ikan dan daging serta pasar loak.

Jenis – Jenis Pasar menurut keleluasaan distribusi. Menurut keluasaan distribusinya barang yang dijual pasar dapat dibedakan menjadi:

    • Pasar Lokal
    • Pasar Daerah
    • Pasar Nasional dan
    • Pasar Internasional

Uang merupakan alat tukar dan alat pembayaran yang sah. pada masa-masa sebelumnya, pembayaran dilakukan dengan cara barter, yaitu barang ditukar dengan barang secara langsung.

Sejarah Uang

Pada jaman dahulu, jual beli dilakukan dengan sistem barter. Barter adalah perdagangan yang dilakukan dengan cara tukar menukar barang, setelah barter orang mulai menggunakan alat pembayaran yang disepakati.

Sebelum menggunakan uang, orang menggunakan barang yang tertentu sebagai alat pembayaran, misalnya kulit kerang, mutiara, batu permata, tembaga, emas, perak ,  manik-manik, dan gigi binatang.

Pada zaman modern uang digunakan sebagai alat pembayaran. dengan menggunakan uang, manusia berusaha memenuhi kebutuhannya.

Jenis-Jenis Uang

Jenis-Jenis uang di bagi menjadi dua yaitu:

  • Uang kartal

Uang kartal adalah uang yang digunakan sebagai alat pembayaran dalam kehidupan sehari-hari. Uang kartal berupa uang logam dan uang kertas, mata uang negara kita adalah Rupiah, uang pertama yang dibuat oleh Indonesia adalah Oeang Republik Indonesia.

Lembaga yang bertugas dan mengawasi peredaran uang rupiah adalah Bank Indonesia, sedangkan perusahaan yang mencetak uang rupiah adalah Perum Peruri (Percetakan Uang Republik Indonesia).

  • Uang Giral

Uang giral adalah surat berharga yang dapat diuangkan di bank atau dikantor pos. Contoh uang giral, cek, giro pos, wesel dan surat berharga.Uang giral biasanya digunakan untuk transaksi dengan nilai uang yang sangat besar.

Kegunaan uang ialah Uang dapat digunakan sebagai alat pembayaran, alat penukar, alat penentu harga, dan dapat pula di tabung.

MOTIF MEMEGANG UANG

Motif Memegang Uang Menurut SeorangAhli, John Maynard Keynes sebagai investasi lain, yaitu :

– Motif Transaksi (transaction motive)

Permintaan uang untuk transaksi dipengaruhi oleh tinggi rendahnya tingkat pendapatan nasional. Model transaksi yang paling terkenal adalah Teori Boumol-Tobin.

– Motif Berjaga-jaga (precautionary motive)

Motif ini timbul dari dugaan bahwa seseorang tidak pernah mengetahui rencana pengeluarannya dengan teepat. Semakin tinggi tingkat bunga, semakin besar biaya memegang uang.

– Motif Spekulasi (speculation motive)

Menunjukkan bahwa seseorang terkadang ingin menyimpan uang dalam rekening untuk tujuan investasi sebagai asset yang aman.

KEBIJAKAN MONETER

Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, “margin requirement”, kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.

Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :

Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy

Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar.

Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy

Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy).

Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :

Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)

Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.

Fasilitas Diskonto (Discount Rate)

Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah. uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.

Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)

Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.

Imbauan Moral (Moral Persuasion)

Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.

sumber :

http://id.wikipedia.org/
sumber : http://www.tunardy.com/pengertian-konsumen-menurut-uu-pk/
http://syadiashare.com/jenis-jenis-pasar.html
http://syadiashare.com/pengertian-uang-dan-jenis-jenis-uang.html
http://evulee.wordpress.com/
Posted in Uncategorized | Leave a comment

permintaan dan penawaran

A. Pengertian/Arti Definisi Permintaan dan Penawaran

Permintaan adalah sejumlah barang yang dibeli atau diminta pada suatu harga dan waktu tertentu. Sedangkan pengertian penawaran adalah sejumlah barang yang dijual atau ditawarkan pada suatu harga dan waktu tertentu.

Contoh permintaan adalah di pasar kebayoran lama yang bertindak sebagai permintaan adalah pembeli sedangkan penjual sebagai penawaran. Ketika terjadi transaksi antara pembeli dan penjual maka keduanya akan sepakat terjadi transaksi pada harga tertentu yang mungkin hasil dari tawar-menawar yang alot.

B. Hukum Permintaan dan Hukum Penawaran

Jika semua asumsi diabaikan (ceteris paribus) : Jika harga semakin murah maka permintaan atau pembeli akan semakin banyak dan sebaliknya. Jika harga semakin rendah/murah maka penawaran akan semakin sedikit dan sebaliknya.

Semua terjadi karena semua ingin mencari kepuasan (keuntungan) sebesar-besarnya dari harga yang ada. Apabila harga terlalu tinggi maka pembeli mungkin akan membeli sedikit karena uang yang dimiliki terbatas, namun bagi penjual dengan tingginya harga ia akan mencoba memperbanyak barang yang dijual atau diproduksi agar keuntungan yang didapat semakin besar. Harga yang tinggi juga bisa menyebabkan konsumen/pembeli akan mencari produk lain sebagai pengganti barang yang harganya mahal.

C. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Permintaan (Demand)

1. Perilaku konsumen / selera konsumen
Saat ini handphone blackberry sedang trend dan banyak yang beli, tetapi beberapa tahun mendatang mungkin blackberry sudah dianggap kuno.

2. Ketersediaan dan harga barang sejenis pengganti dan pelengkap
Jika roti tawar tidak ada atau harganya sangat mahal maka meises, selai dan margarin akan turun permintaannya.

3. Pendapatan/penghasilan konsumen
Orang yang punya gaji dan tunjangan besar dia dapat membeli banyak barang yang dia inginkan, tetapi jika pendapatannya rendah maka seseorang mungkin akan mengirit pemakaian barang yang dibelinya agar jarang beli.

4. Perkiraan harga di masa depan
Barang yang harganya diperkirakan akan naik, maka orang akan menimbun atau membeli ketika harganya masih rendah misalnya seperti bbm/bensin.

5. Banyaknya/intensitas kebutuhan konsumen
Ketika flu burung dan flu babi sedang menggila, produk masker pelindung akan sangat laris. Pada bulan puasa (ramadhan) permintaan belewah, timun suri, cincau, sirup, es batu, kurma, dan lain sebagainya akan sangat tinggi dibandingkan bulan lainnya.

D. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Penawaran (Suply)

1. Biaya produksi dan teknologi yang digunakan
Jika biaya pembuatan/produksi suatu produk sangat tinggi maka produsen akan membuat produk lebih sedikit dengan harga jual yang mahal karena takut tidak mampu bersaing dengan produk sejenis dan produk tidak laku terjual. Dengan adanya teknologi canggih bisa menyebabkan pemangkasan biaya produksi sehingga memicu penurunan harga.

2. Tujuan Perusahaan
Perusahaan yang bertujuan mencari keuntungan sebesar-besarnya (profit oriented) akan menjual produknya dengan marjin keuntungan yang besar sehingga harga jual jadi tinggi. Jika perusahaan ingin produknya laris dan menguasai pasar maka perusahaan menetapkan harga yang rendah dengan tingkat keuntungan yang rendah sehingga harga jual akan rendah untuk menarik minat konsumen.

3. Pajak
Pajak yang naik akan menyebabkan harga jual jadi lebih tinggi sehingga perusahan menawarkan lebih sedikit produk akibat permintaan konsumen yang turun.

4. Ketersediaan dan harga barang pengganti/pelengkap
Jika ada produk pesaing sejenis di pasar dengan harga yang murah maka konsumen akan ada yang beralih ke produk yang lebih murah sehingga terjadi penurunan permintaan, akhirnya penawaran pun dikurangi.

5. Prediksi / perkiraan harga di masa depan
Ketika harga jual akan naik di masa mendatang perusahaan akan mempersiapkan diri dengan memperbanyak output produksi dengan harapan bisa menawarkan/menjual lebih banyak ketika harga naik akibat berbagai faktor.

Bunyi Hukum Permintaan :

“Semakin turun tingkat harga, maka semakin banyak jumlah barang yang bersedia diminta, dan sebaliknya semakin naik tingkat harga semakin sedikit jumlah barang yang bersedia diminta.”

Pada Hukum Permintaan berlaku asumsi Ceteris Paribus, yang berarti bahwa Hukum Permintaan tersebut berlaku jika keadaan atau faktor –faktor selain harga tidak mengalami perubahan (dianggap tetap).

Hukum Penawaran

Coba kalian perhatikan daftar penawaran jeruk Pak Heri. Pada tabel tersebut akan terlihat bahwa apabila harga Rp4.500,00, jumlah jeruk yang ditawarkan Pak Heri sebanyak 50 kg. Pada saat harga Rp4.750,00. Pak Heri menawarkan jeruknya sebanyak 60 kg. Hingga pada harga Rp6.000,00, jumlah jeruk yang ditawarkan sebanyak 110 kg. Apa yang dapat kalian simpulkan dari tabel di atas? Berdasarkan tabel di atas dapat disimpulkan bahwa semakin tinggi harga, jumlah barang yang ditawarkan semakin banyak. Sebaliknya semakin rendah harga barang, jumlah barang yang ditawarkan semakin sedikit. Inilah yang disebut hukum penawaran. Hukum penawaran menunjukkan keterkaitan antara jumlah barang yang ditawarkan dengan tingkat harga.

Bunyi Hukum Penawaran :

“Semakin tinggi harga, semakin banyak jumlah barang yang bersedia ditawarkan. Sebaliknya, semakin rendah tingkat harga, semakin sedikit jumlah barang yang bersedia ditawarkan.”

Hukum penawaran akan berlaku apabila faktor-faktor lain yang memengaruhi penawaran tidak berubah (ceteris paribus). kondisi ini sama seperti pada Hukum Permintaan.

http://id.wikipedia.org/wiki/Penawaran

http://id.wikipedia.org/wiki/Permintaan

http://evulee.wordpress.com

Posted in Uncategorized | Leave a comment

tugas softskill

Definisi ekonomi

Harga kebutuhan bahan pokok terus melambung. Mendekati hari raya tertentu, ketika semakin banyak permintaan barang, harga pun semakin melambung. Masyarakat gelisah, pemerintah resah, dan stabilitas negara seolah berada pada ambang pasrah.

Ini yang biasa terjadi pada pola pergerakan ekonomi yang sudah menjadi bagian dari sosial masyarakat. Tidak hanya di Indonesia, tetapi di seluruh dunia. Ekonomi menjadi bagian yang sangat penting dalam kehidupan kita.

Ekonomi adalah cabang ilmu sosial yang mempelajari aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi, distribusi, konsumsi, dan juga termasuk di dalamnya pertukaran barang dan jasa.

Kata ekonomi berasal dari bahasa Yunani, oikos, yang artinya ‘rumah tangga atau keluarga’, dan nomos, yang artinya ‘peraturan atau hukum’. Bila ditinjau dari kedua arti tersebut, ekonomi berarti manajemen atau aturan rumah tangga.

Apa masalah pokok ekonomi yang sebenarnya? Mengapa banyak sekali pengangguran? Ahli ekonomi sangat banyak, namun mengapa masalah ekonomi tak kunjung mereda? Beragam pertanyaan seputar ekonomi tersebut memang bukan pertanyaan baru. Masalah ekonomi merupakan masalah yang tiada habisnya. Padahal, ilmu ekonomi diciptakan untuk bisa memenuhi kebutuhan manusia, bukan sebaliknya.

Dalam teori lain tentang ekonomi, disebutkan pula bahwa masalah pokok ekonomi adalah masalah scarcity atau masalah kelangkaan. Kelangkaan berarti tidak tersedianya barang atau jasa yang dibutuhkan manusia, bisa juga jumlah barang atau jasa yang tersedia tidak sebanding dengan tingkat pertumbuhan manusia.

Dalam ekonomi juga disebutkan bahwa semakin sedikit atau langka jumlah barang atau jasa, harga (pengorbanan untuk mendapatkannya) akan semakin tinggi. Tak heran bila harga-harga barang yang sulit didapat menjadi mahal.

Penyebab Barang Langka

Penyebab barang atau jasa menjadi langka adalah karena 2 hal, yaitu penyebab alami dan penyebab yang tidak alami. Penyebab alami maksudnya adalah kelangkaan barang yang disebabkan oleh faktor alamiah, misalnya bencana alam yang membuat barang-barang menjadi banyak yang hilang atau rusak sehingga ketersediaan barang berkurang. Hal ini wajar dan tak menjadi masalah.

Yang menjadi masalah adalah penyebab yang tidak alami atau karena perilaku manusia. Penyebab ini jelas-jelas disengaja dan jelas-jelas pula merugikan pihak lain. Kenyataannya, penyebab karena ulah manusia inilah yang merupakan penyebab utama masalah pokok dalam ekonomi. Coba saja lihat beberapa contoh tindakan merugikan berikut ini.

  • Keserakahan dan tidak pernah puas akan kepemilikan terhadap suatu barang atau jasa, seperti yang telah diungkapkan dalam hukum Gosen I. Akibatnya, beberapa kelompok menjadi sangat kaya karena eksploitasi besar-besaran, sedangkan kelompok lain memiliki keadaan sebaliknya.
  • Adanya ketakutan kelangkaan suatu barang yang suatu saat akan terjadi menyebabkan banyak orang menimbun barang dengan sengaja. Akibatnya, terjadilah kelangkaan.

Jadi, masalah pokok ekonomi yang sebenarnya adalah “kelangkaan” barang atau jasa bukan disebabkan oleh keadaan, melainkan oleh ulah manusia sendiri. Jangan pernah menyalahkan keadaan atas tragedi atau musibah yang menimpa.

JENIS-JENIS SISTEM PEREKONOMIAN YANG ADA DI DUNIA

  1. Sistem Ekonomi Tradisional
  2. Sistem Ekonomi Liberal
  3. Sistem Ekonomi Komando / Sosialisme
  4. Sistem Ekonomi Campuran
  5. Sistem Ekonomi Demokrasi / Pancasila
  6. Sistem Ekonomi Kapitalisme
  7. Sistem Ekonomi Komunisme
  8. Sistem Ekonomi Fasisme
  9. Sistem Ekonomi Pasar Sosial
  10. Sistem Ekonomi Syariah

Komentar dan Saran

perekonomian diindonesia sangat pesat,namun ada pula hambatan seperti artikel diatas,oleh karena itu pemerintah harus bisa mengatasi hambatan-hambatan diindonesia supaya perkonomian diindonesia bisa lebih maju lagi

Posted in Uncategorized | Leave a comment

PENGHARGAAN DAN HUKUMAN DALAM BERORGANISASI

PENGHARGAAN

Penghargaan adalah sebuah bentuk apresiasi kepada suatu prestasi tertentu yang diberikan baik oleh perorangan ataupun suatu lembaga. Penghargaan biasanya diberikan dalam bentuk medali, piala, gelar, sertifikat, plaket atau pita. Suatu penghargaan kadang-kadang disertai dengan pemberian hadiah berupa uang seperti hadiah nobel untuk kontribusi terhadap masyarakat, dan hadiah pulitzer untuk penghargaan bidang literatur. Dalam organisasi ada istilah insentif,Insentif adalah suatu penghargaan dalam bentuk material atau non material yang diberikan oleh pihak pimpinan organisasi perusahaan kepada karyawan agar mereka bekerja dengan motivasi yang tinggi dan berprestasi dalam mencapai tujuan-tujuan perusahaan atau organisasi.

HUKUMAN

Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan. Menurut teori belajar (learning theory) yang banyak dianut oleh para behaviorist, hukuman disebut dengan punishment lawannya adalah reward (pemberian hadiah).  Dalam buku “Kamus Lengkap Psikologi, punishment diartikan dengan :

1. penderitaan atau siksaan rasa sakit, atau rasa tidak senang pada seorang subjek, karena kegagalan dalam menyesuaikan diri terhadap serangkaian perbuatan yang telah ditentukan terlebih dahulu dalam satu percobaan;

2. satu perangsang dengan valensi negatif, atau satu perangsang yang mampu menimbulkan kesakitan atau ketidaksenangan;

3. pembebanan satu periode pengurungan atau penahanan pada seorang pelanggar yang sah.

Hukuman diartikan sebagai salah satu tehnik yang diberikan bagi mereka yang melanggar dan harus mengandung makna edukatif.

Ada tiga fungsi penting dari hukuman yang berperan besar bagi pembentukan tingkah laku yang diharapkan:

  • Membatasi perilaku. Hukuman menghalangi terjadinya pengulangan tingkah laku yang tidak diharapkan.
  • Bersifat mendidik.
  • Memperkuat motivasi untuk menghindarkan diri dari tingkah laku yang tidak diharapkan

http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2009/10/bagian-penting-dalam-organisasi/

http://raf-startwithnothing.blogspot.com/2008/07/penghargaan.html

http://id.wikipedia.org/wiki/Hukum#cite_note-3

http://maalhuda70.sch.id/quran-hadits/hukuman-%E2%80%98iqab-dalam-pendidikan/

http://id.wikipedia.org/wiki/Hukuman

Nama : Fahmi Hendro

Kelas : 2 KA 04

Npm : 14109863

Posted in Uncategorized | Leave a comment

MOTIVASI

saya ingin membahas tentang definisi dari motivasi, motivasi adalah keinginan, hasrat motor penggerak dalam diri manusia, motivasi berhubungan dengan faktor psikologi manusia yang mencerminkan antara sikap, kebutuhan, dan kepuasan yang terjadi pada diri manusia sedangkan daya dorong yang diluar diri seseorang ditimbulkan oleh pimpinan. Motivasi mempersoalkan bagaimana cara mengarahkan daya dan potensi bawahan, agar mau bekerjasama secara produktif sehingga dapat mencapai dan mewujudkan tujuan perusahaan yang telah ditentukan. Pentingnya motivasi karena motivasi adalah hal yang menyebabkan, menyalurkan, dan mendukung prilaku manusia supaya mau bekerja sama secara giat sehingga mencapai hasil yang optimal. Motivasi-motivasi yang mempengaruhi saya sampai pada saat ini adalah memotifasi saya untuk kuliah yang benar,karena saya tidak mau mengecewakan kedua orang tua saya yang sudah bersusah payah membiayai pendidikan saya sejak dari sekolah dasar (SD). awalnya saya ingin mencari pekerjaan untuk membantu penghasilan orang tua saya,tetapi orang tua saya berkehendak lain yaitu menyuruh saya untuk kuliah supaya saya bisa menjadi anak yang pintar.Akhirnya saya kuliah di universitas Gunadarma saya mengambil jurusan Sistem Informasi,Saya mengambil jurusan ini karena saya masih ingin tau tentang komputer dan ternyata komputer itu tidak segampang yang saya pikirkan. Harapan saya ke depan ketika sudah lulus saya berharap bisa mendapat pekerjaan yang cocok dan sesuai dengan yang saya harapkan dan berharap menjadi orang sukses serta berguna bagi diri sendiri dan orang-orang lainnya. Dan saya juga ingin membahagiakan orang tua saya.

Nama : Fahmi Hendro

Kelas : 2 ka 04

Npm : 14109863

Posted in Uncategorized | Leave a comment